IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Senin (7/7/2025). Kelimanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Kelima saksi yang dipanggil itu antara lain, Sigit Hari Mardani (Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan) dan Fitriasih (Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan).
Kemudian, Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan, Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan dan Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Seperti diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan. Penyidikan kasus tersebut mulai dilakukan oleh lembaga antirasuah pada 15 September 2023.

