“Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arsad.
Menurutnya, masjid harus menjadi episentrum peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya. “MADADA hadir bukan sebagai program seremonial. Ini adalah gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” tegasnya.
Arsad juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara berkelanjutan melalui skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU). Dana ini dikumpulkan oleh BKM tingkat provinsi atau kabupaten/kota, lalu disalurkan ke BKM pusat untuk dikelola secara profesional dalam portofolio halal dan produktif.
“Hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid,” paparnya.
