Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid, Begini Cara Aksesnya!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid, Begini Cara Aksesnya!
Nasional

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Masjid, Begini Cara Aksesnya!

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2025, 22:23
Share
4 Min Read
Pemerintah menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia melalui program Masjid Berdaya Berdampak. Foto: Kemenag
Pemerintah menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia melalui program Masjid Berdaya Berdampak. Foto: Kemenag
SHARE

“Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arsad.

Menurutnya, masjid harus menjadi episentrum peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya. “MADADA hadir bukan sebagai program seremonial. Ini adalah gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” tegasnya.

Arsad juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara berkelanjutan melalui skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU). Dana ini dikumpulkan oleh BKM tingkat provinsi atau kabupaten/kota, lalu disalurkan ke BKM pusat untuk dikelola secara profesional dalam portofolio halal dan produktif.

“Hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid,” paparnya.

Baca Juga

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr. Mohammad Syahril mengatakan pendeteksian tertinggi penyakit TBC berkat adanya komitmen dari pemerintah dan surveilans yang semakin gencar. Foto: healthvision.in
Presiden AS Donald Trump Bantu RI Atasi Penyakit TBC, Tambah Dana Bantuan Rp620 Miliar
DKM Perlu Simak, Informasi Bantuan Masjid-Musala Kini Bisa Diakses melalui SIMAS
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantuan Masjid Musala, Dana Bantuan, Sistem Informasi Masjid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Widya Anggraini menjadi korban pelemparan batu di Kereta Sancaka Yogya-Surabaya menyebabkan muka dan matanya terkena serpihan kaca. Foto: Tangkap layar IG @widya_anggraini_awaw Kutuk Aksi Pelemparan Batu ke Kereta, KAI Ingatkan Pelakunya Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara
Next Article Anak asuh Bojan Hodak akhirnya membuka kebuntuan di menit ke-66 melalui sepakan jarak jauh yang dilepaskan Wiliam Marcilio. Persib 1-Dewa United 0. Foto: X.com Persib Bandung Duka Bobotoh: Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bandung Tersingkir Lebih Cepat di Piala Presiden 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?