IPOL.ID – PT Kereta Api Indonesia mengutuk keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88F) rute Yogyakarta–Surabaya Gubeng, pada 6 Juli 2025, di antara Stasiun Klaten dan Srowot. Serpihan kaca akibat pelemparan mengenai dua penumpang, yang segera mendapat perawatan medis dan asuransi dari KAI.
“KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan sangat menyayangkan kejadian ini. KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api. Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik,” tulis KAI dalam keterangannya, Senin (8/7/2025).
KAI menegaskan bahwa vandalisme, termasuk pelemparan batu, coret-coret, dan pengrusakan fasilitas kereta api, merupakan pelanggaran hukum yang membahayakan operasional dan kenyamanan penumpang.
“Sebagai respons, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta meningkatkan patroli jalur rawan, memasang kamera pengawas, dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta masyarakat setempat,” tutur KAI.

