Ia menambahkan, keberhasilan MADADA sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan masjid, seperti sertifikasi tanah wakaf, manajemen keuangan, dan kompetensi SDM takmir.
“Kita perlu takmir yang paham manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, bahkan komunikasi publik. Kita sedang siapkan pelatihan terpadu agar SDM masjid lebih berdaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arsad juga mendorong pemanfaatan aset idle di sekitar masjid. Ia menyebut, tanah kosong dapat dioptimalkan untuk kebun sayur, koperasi, taman baca, hingga unit usaha mikro yang memberi nilai tambah ekonomi bagi jamaah dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Kementerian Agama juga tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan program MADADA agar bantuan dan program turunannya dapat dilaksanakan secara terukur, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Target jangka pendek kami adalah sosialisasi regulasi MADADA secara nasional. Jangka menengahnya penguatan kelembagaan dan lanskap ekonomi masjid. Jangka panjangnya, masjid menjadi pusat perubahan dan kemandirian umat,” jelasnya.
