IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023. Terkini, Kejagung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
“Para saksi di antaranya berinisial WLY selaku Vice President Strategic Marketing PT Pertamina (Persero) periode 1 Juli 2019-20 September 2020 dan WB selaku Account Manager II Mining Ind Sales pada PT Pertamina Patra Niaga, Senior Account Manager I Mining Ind. Sales pada PT Pertamina Patra Niaga,” ucap Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025) malam.
Sedangkan empat saksi lainnya yaitu DA selaku Pokja Harga EDM danSHL selaku Manager Mining Sales PT Pertamina Patra Niaga Oktober 2022-Agustus 2023 dan Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga September 2023 hingga saat ini.
Kemudian, HAH selaku Senior Key Account Non Mining PT Pertamina Patra Niaga dan DI selaku Manager Industrial Sales PT Pertamina Patra Niaga Januari 2022-Juli 2023.
