IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengistimewakan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim.
“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Diketahui, Khofifah hari ini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim.
Selain Khofifah, KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan saksi lainnya, termasuk penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jatim.
Kendati demikian, KPK belum membeberkan materi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan para saksi rasuah tersebut. “Mari sama-sama kita tunggu prosesnya,” singkat Budi.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya yakni sebagai penerima dari penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.
