Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Gubernur Jatim, KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Periksa Gubernur Jatim, KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa
HeadlineNews

Periksa Gubernur Jatim, KPK Bantah Ada Perlakuan Istimewa

Bambang
Bambang Published 10 Jul 2025, 14:33
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengistimewakan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa saat diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengurusan dana hibah APBD Pemprov Jatim.

“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Diketahui, Khofifah hari ini tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim.

Selain Khofifah, KPK juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan saksi lainnya, termasuk penyitaan dan sejumlah langkah penyidikan lainnya di wilayah Jatim.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Kendati demikian, KPK belum membeberkan materi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan para saksi rasuah tersebut. “Mari sama-sama kita tunggu prosesnya,” singkat Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya yakni sebagai penerima dari penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bantah Ada Perlakuan Istimewa, kpk, Periksa Gubernur Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DFSK, merek otomotif asal Tiongkok yang telah dikenal luas dengan kendaraan niaga tangguh dan efisien, hari ini secara resmi meluncurkan program "Untung Banget Pakai Super Cab" di Kupang Untung Benget Pakai Super Cab, Kini hadir untuk Mendukung Kesuksesan Pelaku Usaha, Dibanderol dengan harga OTR Rp203.800.000
Next Article Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengapresiasi para kader TP PKK yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK di Plenary Hall Sempaja, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (8/7/2025). Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader TP PKK Sukseskan Rakernas dengan Lancar

TERPOPULER

TERPOPULER
Cristiano Ronaldo. Foto: Instagram Al Nassr
HeadlineOlahraga

Hadiah Al Nassr FC Juara Liga Arab Saudi Empat kali Lebih Kecil dari Gaji Ronaldo

HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineNews
Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki
24 May 2026, 14:30
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?