“Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyinergikan sumber daya guna mendukung penugasan untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi pangan, dengan memperkuat sistem logistik dan distribusi pangan di wilayah Kabupaten Luwu dan sekitarnya,” ujar Marga Taufiq.
Adapun objek hibah tanah tersebut berlokasi di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, kerja sama pemanfaatan infrastuktur Perum BULOG dan Kota Bontang dilakukan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah Kota Bontang terkait Pembangunan Kompleks Pergudangan Perum BULOG di Kota Bontang pada Senin, 21 Juli 2025 di Balikpapan.
NPHD dan BAST Hibah Tanah Kota Bontang ini ditandatangani oleh Direktur SDM dan Umum Perum BULOG, Sudarsono Hardjosoekarto, bersama Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bontang, Aji Erlynawati dan diketahui oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Prosesi ini bukan bersifat instan, tetapi telah dilakukan tahapan-tahapan sesuai peraturan perundangan baik dari sisi Pemkot Bontang maupun dari sisi Perum BULOG.
