Tahapan tersebut merupakan contoh ideal proses pelaksanaan hibah dari Pemerintah Daerah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun objek hibah berupa tanah seluas ±30 ribu meter persegi yang berlokasi di Jl. Letjend Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh Perum BULOG sebagai lokasi pembangunan kompleks pergudangan yang terdiri atas 2 unit gudang dengan kapasitas masing-masing 1.000 ton setara beras.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
“Hibah ini bukan sekadar simbol komitmen, tetapi juga bentuk nyata sinergi antar-lembaga untuk mewujudkan masyarakat Kota Bontang yang sejahtera dan tangguh, terutama dalam pengendalian inflasi dan stabilisasi pasokan pangan,” ujar Neni.
Pembangunan kompleks pergudangan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Perum BULOG untuk memperkuat infrastruktur logistik pangan nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, sebagai respon terhadap kebutuhan distribusi yang semakin kompleks dan dinamis.
