IPOL.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menangkap pria berinisial O (52), pelaku pencabulan anak di kawasan Makasar.
“Aksi pencabulan terhadap korban A (4), terjadi di rumah kontrakan O di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2025) pukul 17.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan di Mapolres Jaktim, Jumat (25/7/2025).
Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumah namun berpapasan dengan pelaku dan membujuknya dengan iming-iming akan memberikan sepatu baru asal mau menuruti kemauannya. Korban yang tergiur pun menurut dan masuk ke dalam rumah pelaku.
Kasat Reskrim, AKBP Dicky mengungkapkan, di dalam rumah O yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
Ketika itu, F (50), nenek korban memergoki dan langsung menggedor pintu rumah tersangka yang dikunci dari dalam.
“Aksi pencabulan dilakukan tersangka karena O sering menonton film-film dewasa, sehingga dia ini sepertinya terangsang saat melihat korban. Saat O melakukan pencabulan itu rumah tersangka dalam keadaan dikunci dari dalam. Tersangka juga ancam korban agar tidak mengadu kepada keluarga dan orang lain,” ungkap Dicky.
