Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pria di Jaktim Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Iming-iming Sepatu Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pria di Jaktim Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Iming-iming Sepatu Baru
Kriminal

Pria di Jaktim Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Iming-iming Sepatu Baru

Farih
Farih Published 25 Jul 2025, 17:01
Share
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menghadirkan tersangka pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menghadirkan tersangka pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) berhasil menangkap pria berinisial O (52), pelaku pencabulan anak di kawasan Makasar.

“Aksi pencabulan terhadap korban A (4), terjadi di rumah kontrakan O di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (19/7/2025) pukul 17.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan di Mapolres Jaktim, Jumat (25/7/2025).

Saat kejadian, korban hendak pulang ke rumah namun berpapasan dengan pelaku dan membujuknya dengan iming-iming akan memberikan sepatu baru asal mau menuruti kemauannya. Korban yang tergiur pun menurut dan masuk ke dalam rumah pelaku.

Kasat Reskrim, AKBP Dicky mengungkapkan, di dalam rumah O yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD
Puluhan Pohon Tumbang di Jaktim, Sudin Tamhut Targetkan Penanganan Tuntas Akhir Pekan

Ketika itu, F (50), nenek korban memergoki dan langsung menggedor pintu rumah tersangka yang dikunci dari dalam.

“Aksi pencabulan dilakukan tersangka karena O sering menonton film-film dewasa, sehingga dia ini sepertinya terangsang saat melihat korban. Saat O melakukan pencabulan itu rumah tersangka dalam keadaan dikunci dari dalam. Tersangka juga ancam korban agar tidak mengadu kepada keluarga dan orang lain,” ungkap Dicky.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaktim, pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alan Cardoso. Foto ileague Alan Cardoso Benteng Baru Persija
Next Article cerai Dapat SK PPPK, Puluhan Guru di Pandeglang Banten Gugat Cerai Pasangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?