Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pria di Jaktim Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Iming-iming Sepatu Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pria di Jaktim Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Iming-iming Sepatu Baru
Kriminal

Pria di Jaktim Cabuli Bocah 4 Tahun dengan Iming-iming Sepatu Baru

Farih
Farih Published 25 Jul 2025, 17:01
Share
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menghadirkan tersangka pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menghadirkan tersangka pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (25/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar,” tegas Dicky.

Sebelumnya diberitakan nenek korban mengungkapkan dirinya kali pertama mengetahui terjadinya kasus dugaan pelecehan itu saat ingin menjemput cucu kesayangannya yang sedang bermain di taman sekitar rumah.

Ketika cucunya sedang bermain dengan sepupunya dan anak tetangga, tetapi saat waktunya untuk pulang, korban tidak kunjung pulang. Dia pun melihat sepupu dan anak tetangganya berdiri di depan rumah terduga pelaku.

“Saat itu, saya melihat sepupu dan anak tetangga di depan rumah pelaku, langsung saya tanya, ‘A mana kok gak sama kamu mainnya’ mereka jawab, di dalam rumah om O,” ungkap F menirukan ucapan anak tetangga dan sepupu dari korban pada awak media di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga

Penutupan operasional Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo dilakukan secara permanen usai Kemenag melakukan verifikasi dan evaluasi. Foto: Tangkapan layar TikTok @mumtazazen03
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Bejat! Guru Honorer SMK di Sumedang Culik dan Setubuhi Siswi SD
Puluhan Pohon Tumbang di Jaktim, Sudin Tamhut Targetkan Penanganan Tuntas Akhir Pekan

Mendengar kata-kata itu, F panik dan bergegas mendatangi rumah O. F pun segera mengetuk pintu rumah O yang dalam kondisi terkunci.

“Saya langsung dorong pintu, terus gedor-gedor juga cukup lama enggak keluar-keluar, itu saya emosi firasat saya enggak enak, karena kondisi pintu rumah O terkunci,” beber nenek korban.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaktim, pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Alan Cardoso. Foto ileague Alan Cardoso Benteng Baru Persija
Next Article cerai Dapat SK PPPK, Puluhan Guru di Pandeglang Banten Gugat Cerai Pasangan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?