Selanjutnya, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air mendapat alokasi anggaran sebesar Rp27,09 triliun, terutama untuk mendukung ketahanan pangan, mitigasi bencana hidrometeorologi, dan pelayanan air irigasi seperti pembangunan jaringan irigasi seluas 13.000 hektare dan rehabilitasi jaringan irigasi 203.000 hektare.
Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapat alokasi Rp11,18 triliun yang digunakan untuk penyediaan air minum, sanitasi, dan permukiman, di antaranya pembangunan/peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar 1.251 liter/detik dan perluasan SPAM untuk 3.758 Sambungan Rumah (SR).
Kemudian, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis menerima alokasi Rp5,02 triliun utamanya untuk mendukung program Sekolah Rakyat dan renovasi madrasah serta dukungan infrastruktur strategis lainnya seperti pembangunan 10 pasar dan renovasi 14 Perguruan Tinggi.
Berdasarkan pemanfaatan anggaran 2025 sekitar 88% diarahkan untuk belanja modal, artinya 8 dari setiap 10 rupiah anggaran yang dikelola Kementerian PU benar-benar diwujudkan menjadi infrastruktur fisik. Kebijakan ini penting karena belanja modal tidak hanya menghasilkan aset, tetapi juga memberikan efek ganda (multiplier effect) terhadap perekonomian nasional.
