Sebagai bagian dari proses klarifikasi dan penyelesaian bersama, perwakilan PT BLI dan PT RPM telah mengadakan pertemuan di Humble House, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tanggal 3 Maret 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk meninjau kembali beberapa aspek administratif dalam kerja sama.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas temuan terkait dugaan praktik dinilai tidak sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
PT BLI dan PT RPM menegaskan bahwa terkait kejadian pada tanggal 3 Maret 2025 di Humble House, Melawai, Kebayoran Baru, hanyalah kesalahpahaman semata
dan tidak terjadi kekerasan.
“Permasalahan ini telah diselesaikan dengan baik melalui dialog dan musyawarah. Kami putuskan untuk tak membawa persoalan ini ke ranah hukum terhadap PT Ragam Pangan Madani maupun pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi yang menimbulkan kesalahpahaman (tidak ada kekerasan),” ujar Direktur PT BLI dalam keterangannya pada awak media di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
