Senada dengan hal tersebut, pihak PT RPM juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang etis dalam hubungan antar perusahaan.
“Kami mengapresiasi proses dialog berlangsung terbuka, dilandasi profesionalisme. Penyelesaian ini jadi pengingat bahwa setiap tantangan dalam kerja sama bisa diselesaikan secara konstruktif, selama kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan saling percaya,” jelas Direktur PT RPM, Kharisma Aditya, Sabtu (19/7).
Melalui proses pertemuan tersebut dan dengan itikad baik, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan seluruh persoalan secara damai, kekeluargaan, dan di luar proses hukum sedang berjalan.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama PT BLI dan PT RPM dalam menjaga prinsip-prinsip Good Corporate Governance demi menjaga kelangsungan hubungan kerja sama yang sehat, sekaligus memelihara kepercayaan para pemangku kepentingan.
Baik PT Bangkit Lakuliner Indonesia maupun PT Ragam Pangan Madani meyakini bahwa menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah yang etis adalah langkah bijak untuk membangun ekosistem bisnis yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan.
