Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN
HeadlineHukum

SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN

Bambang
Bambang Published 09 Jul 2025, 17:50
Share
4 Min Read
Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak mendampingi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin dan ormas GRIB Jaya usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist
Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak mendampingi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin dan ormas GRIB Jaya usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Lantaran Surat Keputusan (SK) Pensiun tidak dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan sejak Tahun 2012. Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Pengajuan gugatan telah didaftarkan ke PTUN Jakarta sejak 19 Maret 2025 dengan No 97/G/TF/2025/PTUN JKT. Saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi ahli dari Kemenhut,” ujar Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu.

Pengajuan gugatan ke PTUN berdasarkan ketika Chairul Syamsuddin yang sudah bekerja di Kemenhut sejak 1989 tidak kunjung keluar SK pensiunnya.

Padahal berdasarkan aturan yang ada, usul kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pensiun kliennya itu yang diajukan Kemenhut dengan Surat No S.1134/peg-2/2011 tertanggal 18 November 2011 itu dapat ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Pensiunnya.

Namun, Parluhutan mengungkapkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenhut menolak menerbitkan SK pensiun kliennya. Alasannya, kliennya pernah diberhentikan dengan tidak hormat karena diketahui terdaftar sebagai caleg DPR RI pada 2004.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks PNS Kemenhut, Gugat ke PTUN, SK Pensiun Tak Kunjung Keluar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum peserta pengurus RW 02 Kelurahan Semper Timur, Rakam Imam Supangat. Penyerahan berlangsung di Kantor Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Jakarta Utara. Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pengurus RW, Anggota DPRD DKI Dorong Warga Manfaatkan Program BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Dipanggil KPK, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dicecar Kasus Dana Hibah Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?