Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN
HeadlineHukum

SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN

Bambang
Bambang Published 09 Jul 2025, 17:50
Share
4 Min Read
Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak mendampingi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin dan ormas GRIB Jaya usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist
Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak mendampingi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin dan ormas GRIB Jaya usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist
SHARE

“Nanti pekan depan dari saksi ahli dari Kementerian Kehutanan dan BKN itu akan dihadirkan. Kita berharap jangan lagi ditunda-tunda. Kita sangat kecewa,” tegasnya.

Menurut Parluhutan, kasus ini tidak luput dari perhatian Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum 2009-2025, Satya Arinanto.

Bahkan, Satya Arinanto disebut bersedia menjadi saksi ahli dalam persidangan pada tanggal 2 Juli 2025, yang dalam pendapatnya telah memberi pendapat hukum.

“MS Ka’ban pun bersedia untuk menjadi saksi fakta dan ada Prof. Dr. Satya Arinanto, SH, MH, Guru Besar UI dan dia saat ini adalah staff ahli Wakil Presiden bersedia untuk menjadi saksi ahli. Jadi yang datang itu bersimpati terhadap nasib beliau ini,” tukasnya.

Majelis Hakim diketuai Himawan Krisbiantoro itu memutuskan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (16/7/2025) karena saksi ahli dari Kemenhut tidak hadir.

“Sidang kami tunda pekan depan, Rabu (16/7) dengan pemeriksaan saksi ahli dari Kemenhut,” jelasnya.

Agenda sidang ini turut dihadiri ormas GRIB Jaya Jakarta Timur sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat untuk mencari keadilan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks PNS Kemenhut, Gugat ke PTUN, SK Pensiun Tak Kunjung Keluar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum peserta pengurus RW 02 Kelurahan Semper Timur, Rakam Imam Supangat. Penyerahan berlangsung di Kantor Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Jakarta Utara. Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pengurus RW, Anggota DPRD DKI Dorong Warga Manfaatkan Program BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Dipanggil KPK, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dicecar Kasus Dana Hibah Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?