Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN
HeadlineHukum

SK Pensiun Tak Kunjung Keluar, Eks PNS Kemenhut Gugat ke PTUN

Bambang
Bambang Published 09 Jul 2025, 17:50
Share
4 Min Read
Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak mendampingi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin dan ormas GRIB Jaya usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist
Kuasa hukum Chairul, Parluhutan Simanjuntak mendampingi mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Kehutanan, Chairul Syamsuddin dan ormas GRIB Jaya usai sidang di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025). Foto: Ist
SHARE

Menurut dia, kliennya itu mengundurkan diri sebagai caleg pada 10 April 2004, tetapi KPU belum menerima surat pengunduran dirinya tersebut.

Kemudian, MS Ka’ban (sebagai Menhut kala itu-red) telah memulihkan Chairul Syamsuddin sebagai PNS Kemenhut dengan dikeluarkannya SK.149/Menhut-II/2005 tertanggal 2 Juni 2005.

MS Ka’ban pun membatalkan surat keputusan terkait pemberhentian tidak hormat Chairul, setelah mendapatkan surat dari KPU No 373/15/V/2005 tertanggal 12 Mei 2005, yang menyatakan bahwa surat pengunduran diri dari Chairul sebagai caleg dari Partai Bintang Reformasi sudah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pak MS Ka’ban sendiri datang sebagai saksi di persidangan di PTUN Jakarta pada 2 Juli 2025. Beliau mengakui bahwa sudah memulihkan status PNS-nya klien kami. Jadi artinya, tak ada sedikit pun penghalang atau menghambat bahwa SK Pensiun daripada Chairul Syamsuddin ini harus dikeluarkan oleh menteri Kehutanan,” jelas Parluhutan.

Namun, dia menyayangkan saksi ahli dari Kemenhut tidak hadir dalam persidangan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks PNS Kemenhut, Gugat ke PTUN, SK Pensiun Tak Kunjung Keluar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris almarhum peserta pengurus RW 02 Kelurahan Semper Timur, Rakam Imam Supangat. Penyerahan berlangsung di Kantor Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Jakarta Utara. Serahkan Santunan ke Ahli Waris Pengurus RW, Anggota DPRD DKI Dorong Warga Manfaatkan Program BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id Dipanggil KPK, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dicecar Kasus Dana Hibah Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?