Pada unit yang dipimpinnya, terdapat empat lajur Uji Mekanis. Terdiri dari tiga lajur mekanis untuk kendaraan roda empat atau enam dan satu lajur khusus untuk bajaj.
Nah, guna memberikan layanan setiap harinya ada 23 PJLP merupakan tenaga Uji Mekanis. Mereka lulusan dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bali dan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal. Dan mereka dibantu oleh 17 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara, Kasubag TU UP PKB Pulo Gadung, Andi Jaya Prana menambahkan, sejauh ini tidak ada kendala dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor berbahan bakar listrik.
Jauh sebelumnya, seluruh pegawai, baik PJLP maupun ASN sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan.
“Tak ada kendala untuk pengujian sejauh ini,” ujar Andi.
Andi mengungkapkan, ada perbedaan sistem pengujian kendaraan berbahan bakar listrik dengan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) baik solar maupun bensin.
Karena tidak menghasilkan emisi gas buang maka pemeriksaan terhadap kendaraan listrik tersebut tidak dicek atau dicolok knalpotnya. Sedangkan kendaraan menggunakan BBM dicolok atau diperiksa knalpotnya untuk mengukur emisi gas buangnya.
