IPOL.ID- Pemeriksaan secara berkala pada kendaraan (KIR) pada unit bus, taksi dan mobil boks kembali dilakukan oleh petugas Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (21/7/2025).
Dilaporkan, sejak Januari hingga Juli 2025, sebanyak 4.647 unit kendaraan berbahan bakar listrik menjalani Uji KIR di UP PKB Pulo Gadung.
Seperti diketahui bahwa tidak hanya kendaraan baru keluaran pabrik namun Uji KIR dilakukan termasuk kendaraan yang mengikuti uji berkala setiap enam bulan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala UP PKB Pulo Gadung, Edi Sufaat.
Edi menjelaskan, penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar listrik yang bebas emisi gas buang dan ramah lingkungan sepertinya terus menjadi pilihan warga Jakarta. Tidak terkecuali pada angkutan penumpang umum dan barang yang kini menjadi kebutuhan dalam menjalankan aktivitas warga Jakarta.
Dengan beralih penggunaan kendaraan berbahan bakar listrik yang dijadikan angkutan penumpang umum dan barang, maka jajaran Pemprov DKI juga akan memperketat dalam pengawasannya.
