Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UP PKB Pulo Gadung Telah Uji KIR Sebanyak 4.647 Kendaraan Listrik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > UP PKB Pulo Gadung Telah Uji KIR Sebanyak 4.647 Kendaraan Listrik
Jabodetabek

UP PKB Pulo Gadung Telah Uji KIR Sebanyak 4.647 Kendaraan Listrik

Bambang
Bambang Published 21 Jul 2025, 19:25
Share
4 Min Read
Petugas melakukan pemeriksan kelaikan kendaraan listrik dalam Uji KIR pada unit bus Transjakarta, van, taksi dan mobil boks di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (21/7/2025). Foto: Ist
Petugas melakukan pemeriksan kelaikan kendaraan listrik dalam Uji KIR pada unit bus Transjakarta, van, taksi dan mobil boks di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (21/7/2025). Foto: Ist
SHARE

“Kendaraan penumpang umum ini wajib menjalani Uji KIR tiap enam bulan, termasuk kendaraan baru keluar dari dealer atau showroom,” kata Kepala UP PKB Pulo Gadung, Edi pada awak media di Jakarta, Senin (21/7).

Bahwa UP PKB Pulo Gadung menjadi satu-satunya tempat pengujian kendaraan bermotor berbahan bakar listrik di Jakarta. Karena itu, lanjut Edi, pihaknya juga perlu ekstra hati-hati dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor tersebut, baik kendaraan baru maupun yang rutin pengujian setiap enam bulan.

Disebutkannya, untuk jenis kendaraan berbahan listrik yang ada saat ini adalah Transjakarta, bus besar, mobil boks kecil hingga taksi.

“Tercatat sejak awal Januari hingga Juli 2025 ini, jumlah kendaraan listrik menjalani Uji KIR di UP PKB Pulo Gadung sudah sebanyak 4.647 kendaraan,” jelas Edi.

Dalam jumlah kendaraan itu, dapat dirinci seperti angkutan umum jenis taksi listrik ada sebanyak 4.088 unit, bus besar 389 unit, mobil van pengangkut barang 159 unit, pikap 23 unit, dan mobil boks 15 unit.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Sebanyak 4.647 Kendaraan Listrik, Telah Uji KIR, UP PKB Pulo Gadung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketum DPP PERBASI, Budisatrio Djiwandono, Mengapresiasi, Dewa United Juara IBL 2025 Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Mengapresiasi Dewa United Juara IBL 2025
Next Article MPI Road to PON NTT-NTB XXII/2028, Modern Pentathlon Indonesia Gencarkan Penataran Wasit dan Gelar Kejuaraan ke Daerah-daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
13 Jun 2026, 10:06
HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Jupiter Sesalkan Realisasi Reses Masih Rendah Meski Terintegrasi E-Musrembang
12 Jun 2026, 21:00
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?