Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Aplikasi JMO Mudahkan Peserta Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan secara Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Aplikasi JMO Mudahkan Peserta Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan secara Digital
Ekonomi

Aplikasi JMO Mudahkan Peserta Akses Layanan BPJS Ketenagakerjaan secara Digital

Iqbal
Iqbal Published 07 Aug 2025, 16:56
Share
4 Min Read
Caption: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek, Ramdani
Caption: Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek, Ramdani. Foto: ist
SHARE

Tak hanya memudahkan layanan digital, BPJS Ketenagakerjaan juga menggencarkan kampanye “Sertakan atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda” yang mendorong perusahaan serta peserta formal untuk melindungi pekerja informal di lingkungan mereka. “Mungkin perusahaan bisa membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal di lingkungan kerjanya. Pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau melalui petugas kami di lapangan,” jelas Ramdani.

Iuran yang terjangkau sebesar Rp16.800 per bulan sudah mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua. Ramdani juga menekankan pentingnya aktivasi akun JMO bagi seluruh peserta agar tidak mengalami kendala saat ingin mencairkan hak JHT. “Kami dorong semua karyawan untuk segera aktivasi JMO. Jangan sampai nanti saat berhenti kerja atau resign, mereka kesulitan mencairkan JHT karena belum pernah aktivasi.

Dengan aktivasi, peserta juga bisa memvalidasi datanya secara mandiri,” terang Ramdani.
Ramdani mengingatkan peserta untuk rutin memeriksa dan memperbarui data pribadi, baik melalui JMO maupun HR perusahaan, agar tidak terjadi gangguan dalam pencairan manfaat. “Cek data diri dan data karyawan secara berkala, minimal setiap bulan. Jika ada yang tidak sesuai, segera minta koreksi ke HR atau petugas kami. Jangan sampai saldo JHT berkurang atau hak lainnya terhambat hanya karena data tidak terupdate,” tutur Ramdani.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aplikasi JMO, bpjs ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK Dipanggil KPK, 2 Menteri Era Presiden Jokowi Bakal Dikonfirmasi Terkait Penyelidikan Kasus ini
Next Article lakukan Lakukan Kunjungan, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan di Kepulauan Seribu

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?