IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Kamis (7/8/2025). Keduanya adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, serta mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap dua menteri era Jokowi tersebut. “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan dikutip, Kamis (7/8/2025).
Kedua menteri era Jokowi itu akan diperiksa dalam perkara berbeda. Nadiem bakal diklarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek saat ia menjabat menteri.
Sementara Yaqut akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian kuota haji terjadi pada masa kepemimpinannya sebagai Menag.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.13 WIB. Sedangkan Yaqut, tiba di tempat yang sama sekitar pukul 09.30 WIB.
Adapun Nadiem terlihat mengenakan kemeja berwarna cokelat muda dan didampingi pengacara kondang Hotman Paris. Yaqut terlihat mengenakan kemeja berwarna cokelat dan memakai kopiah. Yaqut juga terlihat menenteng dokumen yang disimpan dalam map biru. (Yudha Krastawan)
