Aplikasi JMO sendiri sudah tersedia di App Store dan Playstore, serta dirancang untuk memberikan layanan lengkap mulai dari pendaftaran, pelaporan, pengaduan, hingga pencairan JHT secara daring. JMO juga menyediakan fitur pelacakan klaim, simulasi saldo, hingga akses program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk perumahan. “Kami ingin peserta memahami bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya terasa saat terjadi risiko kerja, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, seperti pembelian rumah pertama melalui MLT. Namun tentunya, perusahaan juga harus tertib dalam administrasi dan pembayaran iuran agar manfaat itu bisa diakses,” tambah Ramdani.
Melalui digitalisasi dan edukasi berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial dan mampu memanfaatkan teknologi untuk mengakses hak-haknya. “Kami ingin semua peserta makin paham, makin peduli, dan makin mudah mendapat manfaat hanya dengan satu aplikasi,” pungkas Ramdani. (msb/dani)
