Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bahasa Lampung, Aset Budaya yang Harus Dilestarikan Secara Kolaboratif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bahasa Lampung, Aset Budaya yang Harus Dilestarikan Secara Kolaboratif
Nasional

Bahasa Lampung, Aset Budaya yang Harus Dilestarikan Secara Kolaboratif

Bambang
Bambang Published 07 Aug 2025, 09:11
Share
3 Min Read
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan Bahasa Lampung.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan Bahasa Lampung.
SHARE

IPOL.ID-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan Bahasa Lampung.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, pada Selasa (5/8/2025).

Rakor ini mempertemukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, Penggiat Pendidikan, serta Penggiat Bahasa dan sastra Lampung untuk memperkuat dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Bahasa Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Asisten Pemerintah dan Kesra Muhammad Firsada, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Rakor. Lampung memiliki keunikan karena menjadi salah satu dari 12 daerah di Indonesia yang memiliki aksara sendiri dari 718 bahasa daerah. Namun, pelestariannya menghadapi tantangan besar, termasuk keberagaman etnis dan perubahan gaya hidup masyarakat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: . Harus Dilestarikan Secara Kolaboratif, Aset Budaya, Bahasa Lampung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 07 Agustus 2025
Next Article Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Desie Christiyana Sari.(Foto sofian/ipol.id) Gizi dan Penginapan Atlet Tidak Memadai, Desie Pertanyakan Anggaran KONI DKI Pada Disorda

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?