IPOL.ID-Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pelestarian dan pengembangan Bahasa Lampung.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, pada Selasa (5/8/2025).
Rakor ini mempertemukan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Akademisi, Penggiat Pendidikan, serta Penggiat Bahasa dan sastra Lampung untuk memperkuat dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Bahasa Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Asisten Pemerintah dan Kesra Muhammad Firsada, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Rakor. Lampung memiliki keunikan karena menjadi salah satu dari 12 daerah di Indonesia yang memiliki aksara sendiri dari 718 bahasa daerah. Namun, pelestariannya menghadapi tantangan besar, termasuk keberagaman etnis dan perubahan gaya hidup masyarakat.
