Rapat ini menyepakati untuk melaksanakan: penguatan dukungan regulasi, program, dan anggaran, pengembangan profesi berbasis Bahasa Lampung; penguatan implementasi penggunaan Bahasa lampung, serta penguatan dukungan pelaksanaan program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Bahasa Lampung.
“Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mendukung dan mengoordinasikan lintas Kementerian/ Lembaga dengan melibatkan juga Pemerintah Provinsi Lampung agar kebijakan dan implementasi lintas sektor dalam pelestarian dan pengembangan Bahasa Lampung dapat berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar Deputi Warsito. (bam)
