Diah Sofiawati, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa pendaftaran bayi sejak dini menjadi langkah penting dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi keluarga.
“Kami sangat mendorong agar peserta aktif JKN segera mendaftarkan bayinya begitu lahir. Jangan ditunda sampai anak sakit atau menunggu keluar NIK, karena prosesnya bisa dimulai sejak ada surat lahir dan data ibu. Pendaftaran tepat waktu membantu memastikan layanan kesehatan berjalan lancar jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Diah.
Lebih lanjut, Diah menjelaskan bahwa petugas di fasilitas kesehatan telah dilatih dan difasilitasi untuk membantu proses pendaftaran bayi baru lahir. Hal ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses layanan kesehatan yang cepat dan tanpa hambatan administratif di kemudian hari.
Tidak sedikit peserta JKN yang awalnya belum mengetahui kewajiban pendaftaran ini, seperti yang dialami oleh Fanny, warga Kemayoran. Ia mengira bayi akan otomatis terdaftar karena dirinya sudah aktif sebagai peserta JKN.
