“Saya pikir karena saya punya JKN, anak saya langsung otomatis juga bisa pakai. Tapi ternyata harus daftar dulu. Untungnya saya dikasih tahu oleh bidan, jadi langsung saya urus waktu masih di rumah bersalin. Prosesnya cepat dan dibantu petugasnya,” cerita Fanny.
Herlin, salah satu peserta JKN dari segmen pekerja penerima upah (pegawai swasta). Ia menyampaikan betapa pentingnya informasi ini diketahui sejak masa kehamilan agar orang tua bisa lebih siap.
“Anak saya sempat demam tinggi pas usia tiga minggu, dan saya lega karena sudah daftarin dia dari awal. Cuma pakai surat keterangan lahir dan kartu JKN istri saya. Waktu ke rumah sakit pun langsung bisa pakai JKN, tanpa ribet. Kalau saya telat tahu, mungkin anak saya harus bayar mandiri,” ujar Herlin.
Kisah para peserta JKN menunjukkan bahwa kepedulian dan kesiapan sejak awal dapat menjadi penyelamat dalam situasi mendesak. Mendaftarkan bayi baru lahir bukan hanya soal kewajiban administrasi, tapi juga bentuk kasih sayang dan tanggung jawab orang tua dalam menjaga kesehatan anak. Dengan fasilitas dan informasi yang semakin mudah diakses, masyarakat kini memiliki lebih banyak peluang untuk memastikan buah hatinya terlindungi sejak hari pertama kehidupan.
