“Program ini sudah berjalan beberapa tahun, bukan tiba-tiba muncul saat momentum PEMILA. Kami melihat ada pihak-pihak yang secara sengaja menggunakan ini jadi bahan tuduhan macam-macam. Sepertinya tidak ada gagasan dan programnya itu, hingga sibuk cari bahan menyerang program yang faktanya sudah berjalan sejak lama,” pungkas Faizal.
“Di sini tidak ada pemberian uang tunai sama sekali. _Support_ kami berupa pemberian beasiswa pendidikan untuk PKPA. Jika ada yang ditemukan menyalahi aturan PEMILA, silakan tegur kami dan laporkan kepada pihak panitia. Kalau memang ada,” ucapnya.
“Juga perlu kami tegaskan sekali lagi, beasiswa ini terbuka untuk semua alumni FHUI yang membutuhkan, tanpa syarat dukungan kepada calon ketua ILUNI UI tertentu,” ucap Fariz lagi.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program beasiswa PKPA dari DPN Indonesia dan FHP Law School ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak beberapa tahun terakhir, Kami telah berulang kali menyalurkan bantuan serupa kepada mahasiswa maupun alumni muda FHUI. Dengan demikian, jelas bahwa beasiswa ini adalah kelanjutan dari komitmen kepedulian, bukan program dadakan yang terkait pemilihan.
