Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Beralibi Masih Lengkapi Dokumen Kerugian Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Beralibi Masih Lengkapi Dokumen Kerugian Negara
Hukum

Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar, KPK Beralibi Masih Lengkapi Dokumen Kerugian Negara

Iqbal
Iqbal Published 20 Aug 2025, 23:44
Share
1 Min Read
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sampai kini belum menahan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar terkait kasus dugaan korupsi perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR TA 2020. Pasalnya, KPK masih melengkapi dokumen terkait kerugian negara.

“Belum (ditahan), kita sedang melengkapi dokumen-dokumen untuk perhitungan kerugian negaranya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Asep juga menangapi rumah dinas anggota DPR yang kini sudah tak dijadikan tempat tinggal. Ia menyebut barang bukti yang dikumpulkan bisa dari tempat lain.

“Nggak hanya rumah itu. Kan bisa dari tempat lain. Ya nggak (masalah),” tambahnya.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok

Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR TA 2020.

Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. “Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025) lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, perlengkapan, rumah jabatan, sekjen dpr, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pusat gempa Mag:4.9 berada di darat, Lok:6.48LS, 107.24BT (14 km Tenggara, Kabupaten Bekasi, Jabar), kedalaman 10 km, pada 20-Agustus-2025 sekitar pukul 19.54:55 WIB. Foto: Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Gempa Tektonik M4,9 Dirasakan hingga Kabupaten Karawang
Next Article Peluncuran buku Bappenas yang dihadiri BRIN. Foto: brin.go.id Bappenas Tegaskan Keanekaragaman Hayati Pilar Penting Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?