Adapun fitur reaktivasi ini telah dapat digunakan sejak 15 Agustus 2025, dengan sejumlah keunggulan seperti fleksibilitas waktu, kemudahan proses tanpa dokumen fisik, serta kecepatan aktivasi yang hanya memerlukan hitungan menit. Untuk panduan lebih lengkap, BNI menyediakan informasi di laman resmi https://bni.id/reaktivasidormantwondr.
Lebih lanjut, BNI juga mengimbau nasabah untuk rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak kembali masuk ke dalam kategori dormant. Aktivitas tersebut dapat berupa penyetoran dana, transfer, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital BNI.
Selain itu, nasabah juga disarankan memperbarui data pribadi, seperti nomor telepon dan email, agar selalu mendapatkan notifikasi dan informasi resmi terkait status rekening maupun layanan lainnya.
“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keaktifan rekening dan keterbaruan data, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan,” tutup Putrama. (Adv/Yudha)

