Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diselundupkan Melalui Malaysia, Polisi Buru Pelaku TPPO 12 WNA asal Bangladesh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diselundupkan Melalui Malaysia, Polisi Buru Pelaku TPPO 12 WNA asal Bangladesh
Hukum

Diselundupkan Melalui Malaysia, Polisi Buru Pelaku TPPO 12 WNA asal Bangladesh

Iqbal
Iqbal Published 08 Aug 2025, 12:24
Share
1 Min Read
polda ntt
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh ditemukan aparat kepolisian Kupang di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (6/8/2025) lalu. Mereka diduga menjadi korban jaringan perdagangan orang internasional.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT melalui Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Bareskrim Polri kini tengah menelusuri jaringan penyelundupan tersebut.

“Pelaku penyelundupan orang masih dalam penyelidikan oleh Subdit IV Unit TPPO di Surabaya,” kata Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, melansir Jumat (8/8/2025).

Dari pemeriksaan sementara, para WNA itu diketahui masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi, meski memiliki paspor atau dokumen keimigrasian yang sah.

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Rifaldo Aquiono, Buron Interpol Kasus TPPO dan Penipuan Daring Kamboja Ditangkap

Patar Silalahi menyebut, mereka diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Sumatera melalui jalur laut, kemudian menuju Surabaya dan menetap di sana selama sekitar lima bulan sebelum berangkat ke Kupang.

“Jadi mereka masuk ke Kupang ini sejak tiga atau empat hari yang lalu dan menginap di hotel tersebut,” ungkapnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bangladesh, perdagangan orang, tppo, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Super App BRImo tembus 42,7 juta user dan catatkan volume transaksi Rp3.231 triliun. Foto: Dok BRI Super App BRImo Tembus 42,7 Juta User dan Catatkan Volume Transaksi Rp3.231 Triliun, Dorong Peningkatan Dana Murah
Next Article Pemerintah optimis pada tahun 2024 Indonesia akan tumbuh lebih tinggi yakni di angka 5,2%, kemudian pada 2025 diproyeksikan mencapai kisaran 5,3-5,6%. Good News, Kinerja Manufaktur di Atas Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Gassken!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Waringin Hospitality Hadirkan Promo Liburan Sekolah Anak, Gratis Sarapan 4 Orang Plus Makan Bubur Gratis!
21 May 2026, 20:13
Nasional
Wamenkes Sebut CKG Bantu Driver Gojek Deteksi Penyakit Lebih Dini
21 May 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?