Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Himpun Alat Bukti, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Himpun Alat Bukti, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Hukum

Himpun Alat Bukti, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Iqbal
Iqbal Published 19 Aug 2025, 21:25
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.

“Secepatnya (akan dilakukan penetapan tersangka),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Selasa (19/8/2025).

Budi memang belum menyebutkan nama pihak yang telah memenuhi kriteria untuk ditetapkan tersangka oleh KPK. Namun, ia memastikan pihaknya terus menghimpun alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan maupun penyidikan.

“Jadi nanti kita lihat perkembangan dari proses penyidikan ini, pemeriksaan, permintaan keterangan kepada para pihak juga sudah dilakukan sejak tahap penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga

IMG 20260611 WA00501
Periksa Direktur PT Brantas Abipraya, KPK Usut Aliran Uang Proyek Gedung Pemkab Lamongan
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Sebagaimana diketahui, KPK kini sedang menyidik kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024. KPK telah memeriksa sejumlah saksi termasuk eks Menteri Agama (Menang), Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) lalu.

Selain itu, KPK telah mengantongi jumlah kerugian negara dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, kerugian negara dalam kasus korupsi itu mencapai lebih dari Rp1 triliun. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi Kuota Haji, kpk, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kereta kai bandung PT KAI Siapkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, Perkuat Akses Perdagangan
Next Article rm Warga Gugat Menteri PKP Maruarar Sirait ke MA karena Aturan Rumah Subsidi Dianggap Untungkan Orang Kaya

TERPOPULER

TERPOPULER
brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939
HeadlineOlahraga

Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

Otomotif
DFSK Meriahkan PRJ 2026 dengan Teknologi Mobilitas Modern dan Penawaran Menarik
14 Jun 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Duel Sengit Raksasa Brazil Vs Maroko Berakhir Imbang 1-1 
14 Jun 2026, 07:47
Olahraga
Indonesia Terganjal ke Final, Kini Fokus Duel Perebutan Peringkat Ketiga
14 Jun 2026, 10:10
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Qatar Cemerlang, Tahan Swiss 1-1
14 Jun 2026, 06:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?