Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Prada Lucky, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Prada Lucky, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Headline

Kasus Prada Lucky, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 11 Aug 2025, 14:45
Share
1 Min Read
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dianiaya senior. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Empat prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang diduga tewas akibat dianiaya seniornya. Saat ini, keempatnya ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan penyidik Pomdam IX/Udayana telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR.

“Dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” jelas Wahyu dikutip Senin (11/8).

Selain keempat tersangka, sebanyak 16 prajurit TNI lainnya masih diperiksa terkait kasus ini. Wahyu menyebut tak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

Baca Juga

Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Foto: ipol.id
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, 13 Orang Termasuk Kepala Yayasan Ditetapkan Tersangka
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari

“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Tersangka, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese Australia Bakal Akui Negara Palestina di Sidang PBB Bulan Depan
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Korupsi Bansos Presiden, KPK Jadwalkan Pemeriksaan 3 Dirut Swasta

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

HeadlineOlahraga
Evaluasi Hasil Tim Thomas Indonesia di Thomas & Uber Cup Finals 2026, PBSI Mohon Maaf! aja
30 Apr 2026, 12:56
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?