Para tersangka itu diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar. Mereka sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan dua lokasi lainnya. (Yudha Krastawan)
