“Kemenag memiliki lebih dari 387 ribu ASN. Tidak mungkin lagi dikelola dengan cara-cara lama, melainkan harus dengan sistem informasi SDM yang terintegrasi,” tambah Wawan.
Ia menegaskan bahwa integrasi Sistem Informasi Manajemen SDM (SIM-SDM) dengan sistem penggajian akan mulai berjalan pada awal 2026. “Dengan begitu, administrasi kepegawaian menjadi lebih efisien dan akurat, mulai dari cuti hingga pencatatan hak-hak ASN,” ujarnya.
Forum yang berlangsung sehari penuh itu ditutup dengan komitmen bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan ke dalam kebijakan operasional di masing-masing satuan kerja. Kemenag menargetkan transformasi pengelolaan ASN dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan berdaya saing melalui penerapan regulasi terbaru, termasuk skema CPPPK Paruh Waktu. (ahmad)
