IPOL.ID – Beredar di media sosial video momen Komisi I DPR RI mempercepat jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Senin (25/8/2025). Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini hanya berlangsung sekitar 30 menit. Padahal, biasanya RDPU berjalan lebih lama dengan sesi pendalaman.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono dipercepat khawatir peserta rapat akan kesulitan meninggalkan kompleks parlemen akibat aksi demonstrasi yang memanas di luar Gedung DPR/MPR, Jakarta.
“Mengingat kondisi di luar semakin panas, kami khawatir kalau rapat berlangsung terlalu lama akan sulit keluar dari kompleks,” ujar Dave, jelasnya saat menutup rapat.
Dalam pertemuan ini, Komisi I DPR mengundang sejumlah organisasi, antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau. Namun, karena waktu terbatas, Dave meminta pandangan dan pertanyaan disampaikan secara tertulis melalui sekretariat.
