Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 2 Eks Petinggi Hutama Karya Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil 2 Eks Petinggi Hutama Karya Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Panggil 2 Eks Petinggi Hutama Karya Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera

Iqbal
Iqbal Published 06 Aug 2025, 15:27
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan petinggi PT Hutama Karya (HK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) tahun 2018-2020.

Kedua saksi itu adalah mantan Direktur Utama PT HK, Bintang Perbowo, dan pensiunan/Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK, M Rizal Sutjipto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan kedua saksi akan dilakukan di markas KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

Berdasarkan informasi dihimpun, Bintang Perbowo dan M Rizal Sutjipto sudah menyandang status tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Keduanya telah ditetapkan tersangka bersama Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menyita 65 bidang tanah yang berada di Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, yang merupakan bagian dari penyidikan kasus pembangunan JTTS.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hutama Karya, kpk, pengadaan tanah, tol trans sumatera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi Pasar Karet Pedurenan di Jalan Karet Belakang Barat, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Foto: Ist FPPJ Minta Pemprov Segera Revitalisasi Pasar Karet Pedurenan
Next Article Aparat Polsek Pulogadung mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Jalan Pemuda II, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (5/8/2025). Foto: Ist Pelaku Pemukulan Ojol di Jalan Pemuda Rawamangun Diamankan Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?