IPOL.ID – Pelaku pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) diamankan aparat Polsek Pulogadung. Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Pemuda II, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 07.25 WIB.
Awal kejadian, saat sepeda motor yang dikendarai Cristopel, berboncengan dengan rekannya Melki, bersenggolan dengan sepeda motor milik korban, Dwiki. Diduga dalam pengaruh minuman keras, Cristopel langsung melakukan pemukulan terhadap Dwiki hingga memicu keributan di lokasi.
Anggota Polri, Bripda I Gede Indra Satria, yang kebetulan melintas, dengan sigap melerai dan mengamankan pelaku ke Pos Polisi Sub Sektor Pemuda. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Pulogadung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku masih diamankan untuk pendalaman kasus.
“Anggota kami bertindak cepat dan profesional untuk mencegah keributan meluas. Saat ini, pelaku yang diduga dalam pengaruh miras masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto pada awak media.
