Melki, rekan Cristopel, tidak terlibat langsung dalam pemukulan, justru dia berusaha melerai. Namun karena turut diduga mengonsumsi alkohol, saat itu dia belum dapat dimintai keterangan secara penuh.
Korban, Dwiki, awalnya belum membuat laporan resmi dan menyampaikan akan mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pulogadung, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.
Kesepakatan perdamaian tersebut dibuktikan dengan adanya surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, yang disaksikan oleh pihak kepolisian.
Sepeda motor yang digunakan pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti. Kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk menjauhi konsumsi miras dan senantiasa menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan anarkis. Polsek Pulogadung akan terus hadir menjaga keamanan warga dan menindak tegas setiap potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolsek.
