Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Usut Dalang dan Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Usut Dalang dan Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim
Hukum

KPK Usut Dalang dan Aliran Dana Korupsi RSUD Koltim

Farih
Farih Published 13 Aug 2025, 17:31
Share
2 Min Read
Masih Korek Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Ibu Eks Dirut PT Taspen dan Karyawan Swasta IPOL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. Seorang di antaranya yang dipanggil ialah Maria Magdalena yang merupakan ibu dari Kosasih. "Hari ini, Kamis (17/4/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). Selain Magdalena, KPK juga memanggil seorang saksi lain, yaitu Meitawati Edianingsih (ME) selaku karyawan swasta. "MMK (Maria Magdalena Kosasih) dan ME (Meitawati Edianingsih)," ujar Tessa. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambah Tessa. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. Seorang di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih. Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Saat ini, Kosasih telah mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun kasus investasi fiktif PT Taspen diduga terjadi pada 2019 lalu. PT Taspen mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun. Investasi dimaksud ditempatkan pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management. (Yudha Krastawan)
Masih Korek Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Ibu Eks Dirut PT Taspen dan Karyawan Swasta IPOL.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dalam kasus investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) sebagai tersangka. Seorang di antaranya yang dipanggil ialah Maria Magdalena yang merupakan ibu dari Kosasih. "Hari ini, Kamis (17/4/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025). Selain Magdalena, KPK juga memanggil seorang saksi lain, yaitu Meitawati Edianingsih (ME) selaku karyawan swasta. "MMK (Maria Magdalena Kosasih) dan ME (Meitawati Edianingsih)," ujar Tessa. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tambah Tessa. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus investasi fiktif PT Taspen. Seorang di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius NS Kosasih. Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto. Saat ini, Kosasih telah mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Adapun kasus investasi fiktif PT Taspen diduga terjadi pada 2019 lalu. PT Taspen mengalami kerugian sebesar Rp200 miliar akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun. Investasi dimaksud ditempatkan pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT Insight Investments Management. (Yudha Krastawan)
SHARE

Upaya paksa itu dilakukan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak, salah satunya Bupati Kolaka Timur (Koltim) 2024–2029, Abdul Azis.

Setelah diperiksa intensif, para pihak yang terjaring operasi senyap itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka di antaranya adalah Bupati Kolaka Timur (Koltim) 2024–2029, Abdul Azis, Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD dan Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek di Koltim. Kemudian dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) yakni Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR). (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: koltim, Korupsi, kpk, RSUD Kolaka Timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi makan bergizi gratis. Foto: Instagram @badangizinasional.ri Menkeu: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Tembus Rp300 Triliun
Next Article VP Corporate Secretary Finnet Ido Laksono (kanan) saat menerima penghargaan “Excellence in Digital Banking Turnaround” dalam ajang InvestorTrust BUMN Awards 2025 di Jakarta pada, Kamis (31/7/2025). Foto: Telkom Indonesia Finnet Raih Penghargaan “Excellence in Digital Banking Turnaround” di InvestorTrust BUMN Awards 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?