IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut para pihak yang diduga terlibat korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tak hanya eksekutornya, KPK tengah mengorek dalang utama di balik korupsu yang menguras keuangan negara mencapai Rp126,3 miliar itu.
“Siapa juga yang menjadi mastermind-nya gitu. Mastermind-nya tidak hanya eksekutornya saja,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya juga turut melakukan pengusutan terhadap para pihak yang diduga menerima aliran uang korupsi.
“Jadi siapa yang memberikan perintah dan lain-lain, kemudian terkait dengan aliran uangnya. Desain-desain ini dimenangkan oleh beberapa perusahaan. Dan ini harus ada aliran dana atau tidak, dan lain-lainnya. Seperti itu,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyegelan dan penggeledahan ruang pejabat pada Dirjen Kesehatan, Kemenkes pada Selasa (12/8/2025).
