IPOL.ID – Rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) disambut baik oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan kualitas layanan haji di Indonesia.
Nasaruddin menuturkan, pemisahan peran akan membuat penyelenggaraan haji lebih profesional, sementara Kemenag dapat fokus memperkuat layanan pendidikan dan pembinaan umat.
“Kita terus berdoa semoga semuanya sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan dan dilaksanakan oleh lembaga khusus, yaitu Badan Penyelenggara Haji, sementara Kemenag bisa lebih fokus pada pelayanan keagamaan dan pendidikan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (24/8).
Peralihan ini, kata dia, sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi dan peningkatan mutu layanan bagi jemaah. Dengan memisahkan peran, ia yakin penyelenggaraan haji akan lebih profesional.
“Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Harapannya, jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang semakin baik dari tahun ke tahun,” terangnya.
