IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap anak usaha Perhutani, Inhutani V. Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai sebesar Rp2 miliar dan dua unit mobil mewah.
“Benar (diamankan uang Rp2 miliar dan dua unit mobil),” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan Kamis (14/8/2025).
Meski demikian, Fitroh belum memerinci jenis ataupun merk dua unit mobil mewah yang diamankan dalam OTT tersebut. Dia hanya mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” tuturnya.
Dalam tangkap tangan ini, Fitroh juga menyebut pihaknya telah mengamankan sembilan orang yang terkait dengan rasuah. Namun ia belum memerinci nama para pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu.
Diwartakan sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Inhutani V, yang merupakan salah satu BUMN di Jakarta.
OTT tersebut disebut tak hanya menyasar pihak Inhutani, tetapi juga ada pihak swasta. Namun soal tindaklanjut OTT tersebut kabarnya akan di infokan hari ini, Kamis (14/8/2025). (Yudha Krastawan)

