IPOL.ID-Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan menargetkan pembahasan Perda bisa rampung pada September 2025 mendatang. Saat ini, pembahasan sudah 40 persen bab dan pasal.
“Kita menargetkan September pembahasan sudah selesai. Karena kita ingin pembahasan bisa cepat selesai,” ujar Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan M. Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Politisi PKS itu mengungkapkan, pembahasan sudah sampai pada Bab IV dan Pasal 25. Hanya saja, sambung dia belum mencapai inti yang krusial. “Kalau dihitung sudah sekitar separuh,” ujarnya.
Ditargetkan, kata Subki lagi pembahasan yang akan datang akan masuk pada hal yang paling krusial. Di antaranya, terkait pembiayaan.
“Raperda tersebut berpengaruh terhadap sektor layanan pendidikan di ibukota. Pansus tidak ingin Ranperda Pendidikan terbengkalai. Program Sekolah Gratis menjadi salah satu target yang perlu diwujudkan,” katanya.
Dalam rapat Pansus Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana meminta kepada para anggota Pansus segera menyelesaikan pembahasan Raperda.
