Selain itu, Ivan juga mendorong peningkatan kepesertaan sektor informal. Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Kepulauan Seribu akan mengupayakan agar tenaga rentan, petugas dasawisma, jumantik, pengurus RT/RW, hingga pekerja hotel di Kepulauan Seribu segera menjadi peserta. “Kami akan mendorong pekerja rentan maupun sektor informal melalui agen Perisai agar terlindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Ivan. (msb/dani)
