Kepolisian harus transparan membuka semua dokumen, mulai dari surat perintah, SOP, hingga catatan operasional.
Dilakukan evaluasi dan reformasi menyeluruh terhadap Polri, khususnya terkait protokol penggunaan kekuatan dan kendaraan taktis dalam penanganan aksi massa.
“Negara tidak boleh lepas tanggung jawab. Hak hidup adalah hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun,” pungkas Ridwan. (Yudha Krastawan)
