Menurut dia, berbagai langkah konkret sudah dilakukan di lapangan. KTP dan Kartu Keluarga baru untuk keluarga korban diterbitkan, keanggotaan BPJS Kesehatan dipastikan aktif lewat skema PBI daerah. Sementara kakak almarhumah Raya mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta layanan pengobatan.
Tak hanya itu, Pratikno mengatakan, rumah keluarga korban akan dibedah menjadi hunian layak. Fasilitas MCK dan akses jalan diperkeras, serta talud penahan longsor dibangun untuk mitigasi bencana. Proses ini melibatkan warga lokal, aparat pemda, TNI, dan Polri dengan sistem gotong royong. “Kasus ini mengingatkan kita semua, bahwa kesehatan anak bukan hanya urusan medis, tapi ekosistem kehidupan lintas sektor,” ungkapnya.
Pratikno menekankan, menjamin setiap anak Indonesia tumbuh sehat, kuat, dan bahagia sama artinya dengan menjamin masa depan bangsa.
Hal senada sama disampaikan Luthfie. Dia menegaskan, kasus Raya menjadi alarm penting bahwa masalah kesehatan anak tidak boleh dianggap sepele.
“Situasi ini tidak boleh terulang kembali, karena menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Pemerintah pusat ingin memastikan hadir di setiap permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Luthfie, dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).
