IPOL.ID – Ramai di media sosial sebuah foto memperlihatkan seorang perempuan berinisial RRS asal Sumedang, Jawa Barat itu dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama bayinya oleh pihak kepolisian setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus perdata di Polres Metro Jakarta Pusat.
Salah satunya diunggahan oleh akun Instagram @lambegosiip. Dalam foto terlihat seorang ibu sedang berbaring bersama anak laki-lakinya yang berusia sembilan bulan. Pada unggahan itu disampaikan bahwa ibu tersebut mulanya diperiksa dalam kasus perdata. Namun, ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan momen dalam foto itu diambil setelah pemeriksaan selesai atau saat istirahat dari pemeriksaan. Saat itu sang ibu atau tersangka sedang menenangkan bayinya yang menangis di sofa di dalam ruangan seorang perwira Satreskrim.
Lanjut Roby menyampaikan selama proses pemeriksaan, tersangka datang didampingi oleh suami dan membawa bayinya. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, bayi itu kemudian dijemput dan dibawa pulang oleh ayahnya.
