Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 37 Pasangan di Bawah Umur di Madiun Ajukan Dispensasi Nikah Dini, 16 di Antaranya Hamil Duluan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 37 Pasangan di Bawah Umur di Madiun Ajukan Dispensasi Nikah Dini, 16 di Antaranya Hamil Duluan
HeadlineNews

37 Pasangan di Bawah Umur di Madiun Ajukan Dispensasi Nikah Dini, 16 di Antaranya Hamil Duluan

Timur
Timur Published 05 Aug 2025, 15:56
Share
3 Min Read
Ilustrasi, cincin pernikahan, Kondisi memprihatinkan terjadi di Madiun dalam kurun waktu tujuh bulan ini, ada 16 anak bawah umur terpaksa menikah dini karena dalam kondisi hamil. Foto: Istock @Serhii Sobolevskyi
Ilustrasi, cincin pernikahan, Kondisi memprihatinkan terjadi di Madiun dalam kurun waktu tujuh bulan ini, ada 16 anak bawah umur terpaksa menikah dini karena dalam kondisi hamil. Foto: Istock @Serhii Sobolevskyi
SHARE

IPOL.ID – Viral adanya fenomena pernikahan dini yang dilakukan oleh pasangan berusia di bawah batas usia legal yang ditetapkan oleh hukum, biasanya di bawah usia 19 tahun dan saat ini menjadi sorotan serius di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Saat ini selama periode Januari hingga akhir Juli 2025, tercatat sebanyak 37 anak Madiun di bawah umur telah mengajukan nikah ke Pengadilan Agama. Namun yang sangat mengejutkan, 16 di antaranya sudah dalam kondisi hamil saat permohonan diajukan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Madiun, Yeni Mayawati, mengungkapkan bahwa kasus permohonan diska masih terus terjadi, meskipun ada tren penurunan dibandingkan dua tahun terakhir.

“Dari awal tahun hingga akhir Juli 2025, kami telah mendampingi 37 calon pengantin anak yang mengajukan permohonan ke pengadilan agama. Dari jumlah itu, 16 di antaranya sudah dalam keadaan hamil,” kata Yeni, pada Selasa (5/8/2025).

Baca Juga

kereta api
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adat Pernikahan Tradisional, Madiun, pernikahan di bawah umur, pernikahan dini, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bunta Inoue, pelukis kontemporer Jepang yang dikenal sebagai Art Maniac, dan Nasirun, maestro seni rupa Indonesia yang menyatukan tradisi Jawa dan ekspresi modern akan bertemu langsung dalam momentum bersejarah di Galeri Nasirun, Yogyakarta, Indonesia, Kamis (7/8/2025). Foto: Ist Bunta Inoue dan Nasirun, Dua Maestro Aliran Jawa dan Bushido Bakal Bertemu di Yogyakarta
Next Article Ilustrasi, Ibu dan anak ditahan di Polres Jakpus. Foto: Istcok @anurakpong Polisi Buka Suara Usai Viral Foto Ibu Ditahan Bersama Balita di Jakpus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?