IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk negara sahabat, Senin (25/08/2025), di Istana Negara, Jakarta.
Pengangkatan para Dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia.
Dengan pelantikan ini, maka Indonesia kini punya dubes di sejumlah negara penting yang selama ini kosong. Di antaranya, Amerika Serikat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini. “Bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
