IPOL.ID – Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai jalan pintas untuk menutupi kekurangan anggaran. Kekurangan ini, menurutnya, diakibatkan oleh pemangkasan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah.
Dia mengatakan, sejumlah daerah yang memilih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru mendapat penolakan dari masyarakat.
“Kita berharap pemerintah provinsi yang terdampak pemangkasan anggaran memikirkan cara-cara lebih inovatif, termasuk efisiensi belanja pegawai. Tapi apakah itu cukup? Untuk daerah dengan fiskal yang sangat lemah, hal ini masih jadi pertanyaan,” katanya dalam keterangan dikutip Senin (25/8).
Ia menilai kenaikan pajak secara merata berpotensi menimbulkan masalah sosial.
“Paling mudah memang naikin pajak. Tapi kalau yang dipajaki masyarakat kebanyakan secara pukul rata, tentu akan menimbulkan masalah. Masyarakat kecil dengan pendapatan pas-pasan atau bahkan pengangguran diperlakukan sama dengan kelompok ekonomi kuat, jelas akan menimbulkan perlawanan atau ketidaksetujuan,” urainya.
